
Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Anggota DPR: Jangan Ada Lagi Praktik Jual Beli Putusan
Pendahuluan Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah besar yang diambil pemerintah Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan integritas para penegak hukum. Kebijakan ini menjadi sorotan publik, khususnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menekankan agar dengan peningkatan kompensasi tersebut tidak ada lagi praktik korupsi seperti jual beli putusan yang merusak citra lembaga peradilan….